Politik

Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Blora Soroti Penutupan Akses Sidalih

×

Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Blora Soroti Penutupan Akses Sidalih

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Blora
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blora, Muhammad Musta’in (kiri), saat berkoordinasi dengan Ketua KPU, Selasa, 29 September 2026. (Heri/beritajateng.tv)

“Harapannya nanti KPU Kabupaten Blora dapat memberikan masukan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi, agar saat pleno Sidalih dapat ԁiakses,” ujarnya.

Menurutnya, akses terhadap sistem saat pleno akan membantu proses pencermatan dan pengawasan terhadap dinamika data pemilih secara lebih terbuka.

Secara nasional, KPU memang memiliki mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. PKPU Nomor 1 Tahun 2025 mengatur PDPB dan telah ԁiubah melalui PKPU Nomor 1 Tahun 2026. KPU juga telah menetapkan rekapitulasi PDPB tingkat nasional Semester I 2026 melalui Keputusan KPU Nomor 264 Tahun 2026 pada 20 Juli 2026. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp