Bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Ambarawa berikut personil Unit Reskrim Polsek Ambarawa, ibu Rento bersama keluarga berangkat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk memastikan bahwa korban merupakan keluarganya.
“Dari keterangan kakak korban, pihaknya menjelaskan bahwa juga sudah tidak berkomunikasi dengan korban kurang lebih setahun belakangan, serta pihak keluarga tidak tau kegiatan maupun pekerjaan korban sehari hari,” pungkasnya.
Setelah merasa yakin bahwa korban tersebut adalah adiknya, pihak keluarga meminta untuk tidak melakukan autopsi pada korban. Mereka membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kota Semarang (*).
Editor: Andi Naga Wulan.