Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

KAI Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

×

KAI Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KAI Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api
Petugas KAI mengingatkan muda mudi yang beraktivitas di jalur kereta api. (Ellya/beritajateng.tv)

Petugas dari unit pengamanan KAI selalu melakukan patroli di jalur KA untuk meyakinkan keamanan jalur demi keselamatan perjalanan KA.

Sosialisasi secara langsung petugas lakukan kepada siapa saja Petugas Keamanan KAI temui  di sepanjang jalur KA.

Dia berharap semua lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” jelas Franoto.

Di wilayah Daop 4 Semarang pada tahun 2024 sampai dengan 22 September 2024 telah terjadi sebanyak 20 kecelakaan antara kereta api. Dengan jumlah korban sebanyak 20 orang dengan rincian 16 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan sisanya luka ringan.

“KAI mengingatkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api. Hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak,” ujar dia.

Karena kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko.

“Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Franoto. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan