“Saya melihat hari ini penting sekali Indonesia memiliki orang muda yang mengerti konteks politik kekinian. Kalau bisa memang mereka menjadi bagian dari yang aktif, bukan hanya pasif,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Yuli, aturan terbaru yang memperbolehkan peserta Pemilu 2024 kampanye di dalam kampus menjadi salah satu upaya melibatkan generasi muda dalam proses demokrasi dan pembangunan bangsa.
“Kita ingin agar generasi muda tidak hanya menjadi pasif, tapi justru aktif terlibat minimal sebagai pemilih kritis. Penting membangun kepercayaan anak muda terhadap politik,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




