Hukum & Kriminal

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Bisa jadi Tersangka, Pengacara Ibu Aulia Risma Beberkan Alasannya

×

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Bisa jadi Tersangka, Pengacara Ibu Aulia Risma Beberkan Alasannya

Sebarkan artikel ini
Korban PPDS undip
Pengacara kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Undip, dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad saat konferensi pers di PO Hotel, Kota Semarang, Rabu 18 September 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv

Bahkan, kata Miznal, karier senior maupun kolega Aulia Risma sebagai dokter bisa saja berakhir jika terbukti melakukan perundungan

“Saya info PPDS, hati-hati kalian, habis karier kalian. Kalau sampai ini terbukti pidana, kalian gak akan bisa jadi dokter. Saya akan minta izin-izinnya dicabut, kan gak pantes dia jadi dokter. Seorang dokter harus punya empati,” ucap dia.

Kaprodi limpahkan kegiatan belajar pada senior, Misyal sebut tak bertanggung jawab

Dalam hematnya, Kaprodi justru memberikan mandat atau menyerahkan proses belajar mahasiswa PPDS Anestesi kepada senior atau residen yang tak memiliki program yang jelas.

“Perlu saya luruskan, sering kali Kemenkes di sebut, padahal Kemenkes hanya menyediakan wadah untuk mereka melakukan pendidikan. Dokter punya Kemenkes, tetapi ketika dia melakukan proses belajar mengajar, itu adalah milik Kemdikbud. Program belajar juga dari Kemdikbud,” terang Misyal.

BACA JUGA: Benarkan Kasus Perundungan PPDS Undip, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada

Oleh karena proses pembelajaran dilemparkan kepada senior, Misyal mengungkap adanya SOP pembelajaran yang tak sesuai sebagai bibit-bibit munculnya perundungan.

“Sayangnya, konsulen dalam hal ini Kaprodi, memberikan mandat atau menyerahkan proses belajar kepada residen atau senior yang gak jelas program dan SOP-nya. Harusnya, mereka punya SOP seperti belajar berapa jam, di ruang operasi berapa jam, layaknya manusia yang punya batasan kemampuan,” terang dia.

Akan ada tiga orang lagi dari PPDS Undip berikan saksi, sedang tunggu surat jaminan

Atas kejadian itu, Misyal menuturkan akan ada 3 (tiga) orang lagi yang melaporkan atau memberikan saksi atas perundungan yang terjadi di PPDS Anestesi Undip. Adapun ketiga orang tersebut pernah dan sedang menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip.

“Tapi mereka sedang minta jaminan dari Kemdikbud berupa surat atas nama dia bahwa pendidikannya tidak akan terhambat. Yang kedua soal kariernya, jaminan dari Kemenkes. Kemudian dari kolegiumnya di anestesi, yaitu Irjen Aset. Sedang saya mintakan, mudah-mudahan cepat keluar agar mereka mau melaporkan,” beber dia. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan