Namun, ia tak bisa berkutik karena jika ia mundur dari PPDS, maka korban harus membayar uang penalti sebanyak Rp 500 juta, yang mana tidak bisa korban sanggupi.
“Sudah dipanggil orang tuanya beberapa kali sama KPS dan diminta mengundurkan diri, tapi gak mau. Karena kalau mundur harus bayar finalty sebesar Rp500 juta, keluarga tidak sanggup,” sambungnya.
BACA JUGA: Bantah Dokter Spesialis Bunuh Diri Karena Bullying, Undip: Punya Masalah Kesehatan
Sebelumnya, terdapat penemuan seorang mahasiswi kedokteran Undip bernama dr. Aulia Risma Lestari dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono membenarkan kejadian itu. Ia mengungkapkan awal mula mahasiswa kedokteran Undip meninggal. Awalnya pacar korban menaruh kecurigaan lantaran tak bisa menghubungi sejak pagi.
Setelah itu, pacar korban kemudian meminta tolong rekan korban untuk mengecek kamar korban. Namun kamar korban berada dalam posisi terkunci dari dalam.
Saat di temukan, korban dalam posisi seperti orang tidur.
“Akhirnya panggil tukang kunci dan saksi temukan sudah meninggal. Mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur,” beber Agus. (*)