SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Semarang mengungkap angka kasus Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) di Kota Semarang masih cukup tinggi.
Advokat Publik Kantor LBH APIK Semarang, Nurul Layalia, mengatakan kasus KTD di Semarang semakin bertambah tiap tahunnya. Hal itu semakin parah dengan minimnya akses rumah aman bagi korban KTD.
“Di Semarang saat ini korban kehamilan tidak diinginkan atau tidak direncanakan ini masih sangat tinggi, ditambah rumah aman yang masih sangat minim sekali,” ungkap Layalia, Minggu, 23 Maret 2025.
Menurut Layalia, terbatasnya rumah aman bagi korban KTD akan berpengaruh pada terabaikannya hak-hak korban. Selain itu, tidak adanya ruman aman atau layanan sejenis dapat menjadi faktor penyebab kasus KTD.
BACA JUGA: Soroti Kasus Anak Bunuh Ibu di Semarang, LBH APIK Singgung Femisida: Ada Hak Perempuan yang Hilang
Pasalnya, pendidikan atau informasi mengenai Kesehatan dan Hak Seksual dan Reproduksi (KHSR) dari pemerintah belum memadai. Sehingga, banyak korban KTD yang berada di bawah umur.
Ia mencatat, banyak korban KTD masih duduk di bangku SMP atau di SMA. Artinya, selama menempuh pendidikan formal mereka tidak mendapat pembelajaran mengenai hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi.
“Ada juga di lingkungan terdekat mereka masih menganggap pendidikan mengenai seksual dan reproduksi ini masih tabu. Sehingga memang anak-anak mereka atau generasi muda ini banyak sekali yang tidak menerima ilmu atau informasi mengenai hal tersebut,” paparnya.
Cegah kasus Kehamilan Tidak Diinginkan, cari bantuan segera mungkin
Lebih lanjut, Layalia menuturkan peran penting pencegahan agar kasus KTD tidak terulang lagi. Salah satunya dengan menghubungi orang terdekat atau orang terpercaya untuk berbagi cerita.