SEMARANG, 5/3 (beritajateng.tv) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih warga penghuni Rumah Susun dan Sewa (Rusunawa) dalam rangkaian tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 pada Jum’at (3/3/2023).
Pada patroli pengawasan yang kedua ini, Bawaslu menyambangi beberapa rumah susun (rusun) di Kota Semarang, diantaranya Rusun Kaligawe di Kecamatan Gayamsari, Rusun Kudu di Kecamatan Genuk, Rusun Bandung Bondowoso di Kecamatan Pedurungan.
Pada patroli kali ini, Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan.
Naya mengatakan bahwa patroli pengawasan di rumah susun ini termasuk salah satu sasaran dari Bawaslu untuk didatangi secara langsung.
“Patroli pengawasan kawal hak pilih di rumah susun ini merupakan sasaran dari Bawaslu untuk memastikan hak pilih pada masyarakat yang rentan, karena masyarakat tersebut teridentifikasi tidak berdomisili sesuai KTP,” Imbuhnya.