Naya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di rumah susun mengenai kesadaran hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pemungutan suara nanti kepada masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP.
“Patroli tadi kita menemukan masyarakat yang berdomisili disini tetapi KTP-nya tidak disini, kami berpesan agar mereka terus memantau hak pilihnya pada daerah asal mereka, apakah sudah dilakukan coklit atau belum, serta dapat menghubungi PPK atau PPS dan Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan bila terdapat kendala,” imbuh Naya di sela-sela Patroli, Jumat (3/3/2023).
Pada patroli pengawasan kawal hak pilih ini, sebagai upaya pencegahan Bawaslu Kota Semarang menempelkan stiker ‘Ayo Awasi Coklit’ pada rumah warga yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. (*)
Editor: Elly Amaliyah