“Pada pukul 11.00 WIB, kedua karyawan ini kembali ke bagian penampungan sampah untuk menutup sampah lain dengan memastikan yang dibakar tadi aman. Melihat pekerjaan sudah selesai pada pukul 11.15 WIB keduanya absen di ruang security untuk pulang, dan bertemu karyawan lain bernama Budi Suryanto (51th),” ungkapnya.
“Budi juga menjelaskan ke pihak security untuk sampah yang terbakar di belakang aman, namun masih menyisakan asap kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB Budi mengajak 1 karyawan lain bernama Daud (29Th) untuk patroli ke lokasi penampungan sampah, sesampainya di lokasi api sudah membesar dan merambat ke bahan sisa olahan lain, pallet kayu dan mesin produksi yang sudah rusak,” jelasnya.
Dalam kejadian ini 5 unit pemadam kebakaran dan 1 unit tangki air BPBD Kab. Semarang bergerak untuk memadamkan api. Api bisa padam sekitar pukul 14.30 WIB. Adapun PT. Temprina Media Grafika Bawen mengalami kerugian kurang lebih 25 Juta Rupiah.
Polres Semarang menghimbau agar tetap memberikan pengawasan kepada sampah yang telah dibakar. Apabila sudah dinyatakan terbakar semua untuk dipastikan kembali tidak ada sumber api yang tersisa sehingga dapat menyala kembali karena tiupan angin (*).
Editor: Andi Naga Wulan.