Nasional

Kecam Tren Kekerasan Perusahaan Media, AMSI Dorong Pemerintah Jamin Keamanan Jurnalis

×

Kecam Tren Kekerasan Perusahaan Media, AMSI Dorong Pemerintah Jamin Keamanan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Tempo Kepala Babi
Kantor berita Tempo beroleh kiriman kepala babi. (Foto: X/@virdikaa)

JAKARTA, beritajateng.tv – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia, selama dua pekan terakhir.

Sebelumnya, telah terjadi serangkaian kekerasan fisik, serangan digital, ancaman  dan intimidasi yang menimpa jurnalis dan media, terutama yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia Nomor 34 Tahun 2004.
>

Pada 20 Maret 2025, ketika Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima sejumlah laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis yang menimpa para jurnalis peliput peristiwa itu di lapangan.

Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi. Adapun hal ini mereka dapati ketika meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak keputusan DPR dan pemerintah tersebut.
>

Pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya menjadi sasaran kekerasan aparat ketika meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur.

Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, di hapus aparat secara paksa. Padahal mereka baru saja mengabadikan serangkaian kekerasan yang dilakukan polisi pada demonstran.

Foto dan video mereka adalah bukti hukum untuk menjatuhkan sanksi pada polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan.

BACA JUGA: Waketum AMSI Upi Asmaradhana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Generasi Digital Indonesia 2025-2030

Pada hari yang sama, tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat, dari Kompas.com, DetikJabar dan VisiNews, juga mengalami intimidasi dan kekerasan serupa, ketika meliput aksi protes mahasiswa di sana. Di tengah demonstrasi menolak revisi UU TNI, mereka mengabadikan kekerasan yang polisi lakukan pada mahasiswa. Keduanya langsung di sergap polisi dan di paksa menghapus foto dan video.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan