Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Kecelakaan di Ngaliyan, Dishub Jateng Ingatkan Batas Berat Muatan 8 Ton

×

Kecelakaan di Ngaliyan, Dishub Jateng Ingatkan Batas Berat Muatan 8 Ton

Sebarkan artikel ini
korban tewas kecelakaan jrakah
Korban tewas kecelakaan Jrakah bertambah. Salah satu korban yang sempat selamat dan dirawat di RS akhirnya meninggal lantaran luka-luka parah. (Foto: ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) menimbulkan banyak risiko di jalan raya. Termasuk potensi kecelakaan yang tinggi.

Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Jateng Erry Derima Ryanto mengimbau kepada berbagai pihak, khususnya pemilik kendaraan dan pemilik barang untuk memperhatikan muatan. Hal tersebut menyusul kecelakaan nahas yang memakan 3 nyawa di Ngaliyan, Kota Semarang.

Erry mengarahkan kepada pemilik barang atau muatan untuk mematuhi aturan. Terutama terkait berat muatan yang akan mereka bawa. Jangan sampai truk yang melintas adalah truk ODOL.

BACA JUGA: Kecelakaan Ngaliyan Akibat Truk Muatan Berlebih? Dishub Jateng Janji Tingkatkan Pengawasan

“Pemilik barang mohon agar dapat memuat sesuai dengan aturan yang ada pada buku uji atau kartu uji. Jadi kalau hanya diizinkan muatan curah 5 ton, nah maka hanya bisa membuat 5 ton. Sesuai dengan yang ada di buku uji ya, setiap jenis kendaraan kan berbeda-beda,” terang Erry, Jumat 9 Juni 2023.

Imbauan tersebut ia tujukan tak terkecuali pada transporter atau pemilik kendaraan. Erry mengimbau agar transporter selalu mengecek kelayakan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.

“Bahwa kendaraan yang pertama itu layak jalan. Kedua tidak melebihi batas ukuran kendaraan atau over dimensi,” paparnya.

BACA JUGA: Imbas Kecelakaan Ngaliyan, Dishub-Satlantas Razia Truk Tak Laik Jalan

Ia juga berharap agar pengemudi selalu berkendara dalam kondisi yang fit dan sehat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan