SEMARANG, beritajateng.tv – Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia mengungkap kejanggalan dari tewasnya seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024 bernama Iko Juliant Junior.
Koordinator Puskampol Indonesia, Andy Suryadi, menilai, tewasnya Iko menyisakan sejumlah kejanggalan. Hal itu Andy ungkap via WhatsApp, Selasa, 2 September 2025.
“Kalau ini [kematian Iko] memang banyak kejanggalan yang harus di usut tuntas dan transparan. Jika memang terbukti ada penganiayaan pelaku harus dapat hukuman berat,” ujar Andy.
Andy mempertanyakan kebenaran perihal kecelakaan yang menimpa Iko terjadi di Jalan Dokter Cipto atau tidak.
“Jika memang iya, apakah area itu adalah kawasan rawan aksi sehingga kok bisa korban kemudian ada di tangan polisi? Umumnya kalau di area jalan biasa, maka warga yang melintas yang menangani dan bawa ke RS,” ujar Andy.
BACA JUGA: Antisipasi Demo Anarkis, Pemkot Semarang Batalkan Resepsi HUT RI di Balaikota dan Siagakan Personel
Pihaknya pun turut menjumpai kejanggalan lainnya, yakni waktu pihak kepolisian membawa Iko ke rumah sakit. Pasalnya, beredar informasi bahwa Iko mengalami kecelakaan pada dini hari.
Namun, kabarnya, personel Brimob Polda Jawa Tengah membawa Iko ke RSUP Dr. Kariadi pada pukul 11.00 WIB. Padahal, jarak antara jalan Dokter Cipto dan RSUP Dr. Kariadi cukup jauh.
“Jika memang area rawan aksi dan memang ada kendali aparat kepolisian di sana saat kecelakaan, kenapa masuk rumah sakitnya, kalau sesuai berita terjeda, sangat lama?,” jelas Andy.
Jeda waktu yang menurut Andy cukup panjang itu pun menimbulkan kejanggalan lainnya.
“Di mana posisi korban dan di bawah kendali siapa korban selama jeda waktu kecelakaan dini hari? Jika memang benar ada kejadian tersebut ya, dengan siapa korban dibawa ke rumah sakit siang harinya?,” terang Andy.
Andy ungkap Iko kemungkinan tak alami kecelakaan, namun tertangkap karena dugaan terlibat demonstrasi
Dalam keterangan yang beredar di media massa, personel Brimob Polda Jawa Tengah yang membawa Iko ke RSUP Dr. Kariadi.
Andy mempertanyakan hal itu. Jika benar, maka muncul pertanyaan besar mengenai posisi Iko selama jeda waktu sejak ia mengalami kecelakaan pada dini hari hingga baru dibawa siang hari ke RSUP Dr. Kariadi.
“Benarkah info dari rumah sakit yang membawa korban adalah anggota Brimob? Jika benar, apakah berarti dalam masa jeda tersebut korban berada di bawah penanganan Brimob? Padahal mestinya korban dibawa lebih dini ke rumah sakit pasca kecelakaan,” ujar Andy.
Menurut Andy, dugaan itu menimbulkan skenario lain. Bisa jadi, jika memang tidak ada kecelakaan atau luka berat yang korban alami, justru Iko ditangkap karena diduga terlibat aksi anarki.
Dalam kondisi itu, seharusnya ia diserahkan ke unit penanganan kriminal atau ke Mapolda Jawa Tengah, bukan berada di bawah kendali Brimob.
Ia juga menekankan perlunya transparansi soal kondisi medis Iko.
“Keterangan medis tentang penyebab kematian korban harus dibuka secara transparan dan dianalisis oleh dokter yang independen supaya tidak menimbulkan bias prasangka,” tegasnya.
Andy minta aparat kepolisian jangan perkeruh situasi
Andy menambahkan, keterangan dari korban lain yang kabarnya masih dalam perawayan juga menjadi kunci dalam kasus ini.
“Korban lain yang bersama almarhum dan infonya saat ini masih dalam perawatan, semoga lekas pulih, adalah kunci utama. Maka harus terpastikan aman dan terlindungi,” katanya.
Di sisi lain, Andy mengingatkan aparat agar tidak melakukan langkah yang justru memperkeruh situasi. Ia berharap polisi mampu mengambil kebijakan yang meredakan ketegangan. Misalnya dengan membebaskan pelaku demo yang polisi tangkap, sejauh tidak terbukti melakukan tindak kriminal serius.
“Kondisi saat ini sudah relatif reda. Kiranya penting bagi aparat untuk menekankan pada anggotanya agar tidak melakukan sesuatu yang bisa memanaskan situasi kembali. Syukur kalau malah dapat mengambil kebijakan yang meredakan suasana,” pungkas Andy.
BACA JUGA: LBH Semarang Ungkap Kejanggalan Penangkapan Massal Usai Demo Semarang
Sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024 bernama Iko Juliant Junior meninggal dunia dengan menyisakan sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan tersebut memuat antara Iko Juliant meninggal akibat kecelakaan lalu lintas atau pihak kepolisian menganiayanya karena pada saat kejadian bertepatan dengan aksi unjuk rasa di Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan yang beritajateng.tv himpun, Iko berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke kampus dengan membawa jas almamater, PDH DPM serta tas ransel warna biru pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sore.
Iko berangkat dengan mengendarai sepeda motor sendiri sekitar pukul 17.00 WIB. Keesokan harinya, Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, personel Brimob Polda Jawa Tengah mengantar Iko ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.
Dari keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan di bagian limpa serta pendarahan hebat, sehingga dokter menyarankan untuk segera operasi. Seusai operasi, kondisi Iko semakin kritis.
Dalam keadaan menunggu, ibunya sempat mendengar Iko mengigau dengan kata-kata, “Ampun, Pak, tolong, Pak, jangan pukulin saya lagi.”
Beberapa jam setelah operasi, sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia. (*)
Editor: Farah Nazila





