Hukum & Kriminal

Kejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram Sabu

×

Kejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri kota semarang
Pemusnahan ribuan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Selasa, 7 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp