Beranda Hukum & Kriminal Kejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram Sabu Hukum & KriminalKejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram SabuYuni Esa Anugrah2 min bacaSelasa, 07 Oktober 2025×Kejari Semarang Hancurkan Barang Bukti dari 97 Perkara, Termasuk 216 Gram SabuSebarkan artikel ini Pemusnahan ribuan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Selasa, 7 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv) Editor: Farah Nazila Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami. Gabung Channel WhatsApp ‹12Tampilkan Semua Pos TerkaitHukum & KriminalKapal Tanker Pengangkut 496 Ton BBM Solar B50 Diamankan di Perairan Semarang, Begini KronologinyaHukum & KriminalCegah Peredaran Narkoba di Salatiga, Polisi Razia Karaoke di SarirejoHukum & KriminalLebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK, Ini Vonis 3 Kades Pati dalam Kasus SudewoHukum & KriminalDiduga Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Wonosobo Diringkus Polda JatengHukum & KriminalMomen Sudewo Peluk Istri dan Anak yang Menangis usai Vonis di Pengadilan Tipikor SemarangHukum & KriminalReaksi Sudewo Kena Vonis Hakim 8,5 Tahun, Kuasa Hukum Soroti Pertimbangan Majelis