SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang mengungkap problem pendidikan terkait dengan keterbatasan SDM pengajar atau guru.
Salah satu faktornya, banyak guru di Kabupaten Semarang yang sudah memasuki masa pensiun, namun rekrutmen tenaga pendidik baru sampai saat ini belum ada solusinya.
Kekurangan tenaga guru tersebut terjadi di satuan pendidikan jenjang menengah (SMP) maupun sekolah dasar (SD).
BACA JUGA: Waspadai Kasus Bullying, SD Islam Al Huda Semarang Tekankan Pendampingan Intensif Guru
“Kondisi ini justru bisa menghambat pendidikan karena proses pembelajaran tidak afektif,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, di Ungaran, Kamis, 15 Januari 2026.
Maka itu, lanjut Joko, dengan penataan yang baru ini Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menyampaikan beberapa usulan sebagai solusi.
Misalnya, peninjauan kembali terkait guru yang sebelumnya sudah masuk di data pokok pendidikan (Dapodik) tetapi tidak lolos PPPK digaji Rp2 juta.
Gaji SDM Guru Masih Kalah dari Tenaga Dapur MBG
Kemudian, lanjut Joko, untuk guru yang paruh waktu gajinya sebesar Rp1 juta. “Walaupun secara kesejahteraan sebenarnya masih kalah dengan tenaga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tiap hari dapat Rp100 ribu,” jelasnya.
Sebab, menurutnya, dengan kondisi kekurangan SDM seperti sekarang ini, beban kerja guru tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka peroleh.
Misalnya, guru SMP yang semestinya hanya mengajar sebanyak 24 jam, karena mesti merangkap, maka jam mengajarnya lantas menjadi 40 jam.
“Ketika beban jam mengajarnya sudah sedemikian berat, maka yang dikhawatirkan proses belajar menjadi tidak efektif,” tambahnya.
Terkait hal ini, kata Joko, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang akan membantu dalam hal pembinaan dan penataan guru.
Terutama yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, karena yang baku di sekolah dasar. Apalagi dinas terkait tidak bisa mengisi secara cepat kekosongan kepala sekolah di sekolah dasar.
“Kalaupun ada pengisian kekosongan, selama ini hanya menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah yang menurutnya kurang efektif,” tegasnya.
Selain SDM guru, Joko juga menyampaikan hambatan berupa kurangnya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Semarang.
Khususnya untuk penyelenggaraan pendidikan inklusi. Sebab, dalam pelaksanaannya, proses belajar siswa inklusi masih membaur dengan siswa non-inklusi.
Pasalnya, memang sekolah belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi siswa inklusi.
“Contohnya penyelenggaraan sekolah inklusi di SDN 04 Susukan, Ungaran Timur; siswa inklusi kegiatan belajarnya masih lesehan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





