Sementara itu, untuk non-ASN, syaratnya meliputi pendidikan terakhir di bidang kesehatan, usia maksimal 45 tahun, penugasan khusus, dan rekomendasi dari pemerintah daerah. Informasi lengkap tersedia di https://sibk.kemkes.go.id/.
Dokumen dan Komponen Pembiayaan
Selain memenuhi syarat administrasi, pelamar perlu mengunggah sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi SK pengangkatan (PNS), surat pernyataan bermaterai, surat izin dan rekomendasi atasan, surat sehat, dan bukti BPJS aktif.
Pelamar juga harus melampirkan ijazah terakhir, transkrip nilai, serta STR aktif bagi tenaga kesehatan. Seluruh dokumen diunggah melalui portal resmi SIBK Kemenkes.
Beasiswa ini mencakup biaya operasional pendidikan (BOP), UKT, SPI/IPI, biaya hidup per semester, biaya buku, serta biaya penelitian satu kali.
Jadwal Seleksi Beasiswa
Tahapan seleksi berlangsung secara bertahap. Sosialisasi program dilakukan pada 22–23 September 2025. Pendaftaran online berlangsung hingga 17 Oktober 2025.
Panitia akan menyelenggarakan seleksi administrasi pada 6–21 Oktober dan mengumumkan hasilnya pada 23 Oktober 2025.
Selanjutnya, mereka akan melaksanakan tahap wawancara pada 27 Oktober hingga 7 November 2025.
Penetapan penerima beasiswa dilakukan pada 12 November 2025. Informasi lengkap dan panduan teknis tersedia melalui situs resmi Kemenkes.
Melalui Beasiswa SDMK 2025, pemerintah ingin memperkuat kualitas sumber daya manusia kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Program ini juga menjadi bentuk dukungan untuk pemerataan layanan kesehatan.
Selain memperluas akses pendidikan, program ini merupakan investasi jangka panjang bagi sektor kesehatan. Pemerintah mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar.
Pendaftaran akan ditutup pada 17 Oktober 2025, sehingga calon peserta diharapkan tidak menunda prosesnya.(*)