Hukum & Kriminal

KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

×

KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Purworejo: Polisi Tes DNA Bayi Korban dan Terlapor

Sebarkan artikel ini
perkosaan KemenPPPA Purworejo
Ilustrasi perkosaan. ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan koordinasi untuk memantau kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di Purworejo, Jawa Tengah.

KemenPPPA bekerja sama dengan Pemkab Purworejo dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) guna memastikan proses pendampingan berjalan lancar.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“KemenPPPA sudah mengoordinasikan penanganan kasus ini bersama Pemkab Purworejo melalui UPTD PPA,” ujar Nahar, Minggu, 27 Oktober 2024.

BACA JUGA: Kasus 13 Orang Perkosa Kakak-Adik di Purworejo, Polda Jateng Periksa 10 Saksi

Kasus ini melibatkan dua anak berinisial KSH (16) dan DSA (15). Kasus pertama kali terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Purworejo menerima laporan dari UPTD PPA Provinsi dan Komnas Perempuan pada 22 Januari 2024.

Setelah itu, tim UPTD PPA langsung mendatangi korban dan keluarganya untuk memberikan pendampingan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan