Terkait penetapan tersangka dalam kasus pemembakkan Gamma, kata Artanto, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, penetepan tersangka juga akan menunggu keputusan hasil sidang kode etik hari ini.
“Nanti putusan dari ketua sidang kode etik nanti akan memberikan putusan sidangnya. Kita dengarkan atau saksikan saja, menjelang selesainya acara,” tandas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





