Setelah berdialog dengan warga dan pemangku lingkungan setempat, wali kota pun menyampaikan beberapa hal. Antara lain terkait dengan sumber penyebab polusi udara hingga penanganan sementara dalam jangka pendek.
Menurut wali kota, lanjutnya, permasalahan sumber polusi udara tidak hanya dari tunpukan sampah di TPA saja. Kondisi ini semakin parah dengan keberadaan tempat pengolahan bulu ayam yang ada di sekitar TPA Ngronggo tersebut.
Oleh karena itu Pemkot Salatiga berjanji akan segera menertibkan tempat pengolahan bulu ayam yang ada di sekitar TPA. Karena tempat usaha pengolahan bulu ayam semestinya juga harus berizin.
BACA JUGA: Resik-Resik Kutho Jogo Tirto Sasar Sumber Air Abadi di Kalicacing Salatiga
Sedangkan upaya penyemprotan eco enzym akan berlangsung guna menghilangkan bau tak sedap. Dalam jangka panjang Pemkot Salatiga juga akan mengoptimalkan tempat pembuangan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan.
Sehingga sampah yang diproduksi dari seluruh wilayah Kota Salatiga tidak langsung dibuang ke TPA. Tetapi akan dilakukan pemilahan sampah terlebih dahuku sebelum masuk ke TPA Ngronggo.
“Setelah berdiskusi dengan Wali Kota Salatiga, warga sepakat mengizinkan kembali truk pengangkut sampah mengakses jalan menuju TPA Ngronggo di lingkungan Promasan,” ungkap Iskhak. (*)
Editor: Farah Nazila





