Jateng

Ketimbang “Peras” Pajak dari Rakyat, Pengamat UIN Walisongo Desak Pemerintah Naikkan PPh Orang Kaya

×

Ketimbang “Peras” Pajak dari Rakyat, Pengamat UIN Walisongo Desak Pemerintah Naikkan PPh Orang Kaya

Sebarkan artikel ini
PPh Indonesia
Pengamat Politik UIN Walisongo Semarang, Nur Syamsudin. (Foto: Dok. Pribadi)

BACA JUGA: Walikota Semarang Berikan Relaksasi Pajak di Bulan September 2025, Diskon PBB hingga BPHTB

“Aturannya masuk ke pajak usaha. Misalnya yang bergerak di migas, PPh migas itu hanya sekitar 10 persen. Padahal kalau menghitung dari pengusahanya, pajak penghasilan pribadi mereka jauh lebih besar, itu yang saya maksud dan memang sudah terjadi,” tegasnya.

Nur membandingkan dengan praktik pengenaan pajak penghasilan di Amerika Serikat dan Eropa, yang mana pajak penghasilan orang kaya bisa mencapai 40–50 persen.

“Kalau di Amerika atau beberapa negara Eropa, ada yang sampai 50 persen. Jadi 50 persen dari kekayaan yang dimiliki tetap menjadi hak pribadi dan 50 persen diserahkan kepada negara untuk pembangunan,” terang Nur.

Yakini penarikan PPh pada orang kaya bisa kurangi utang Indonesia

Lebih lanjut, dalam hematnya, penerapan pajak penghasilan progresif pada orang kaya bisa menjadi sumber penerimaan besar bagi negara.

Dengan begitu, Nur meyakini ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri dapat dikurangi tanpa harus membebani masyarakat kecil.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa utang negara juga terkait dengan sistem geoekonomi global, sehingga tidak bisa menghindar sepenuhnya.

“Indonesia itu kan bagian dari geoekonomi, yang mana lembaga internasional menawarkan utang ke Indonesia, itu hubungan diplomatik. Sebenarnya kalau enggak utang bisa saja, tapi ada resiko besar kalau tidak ambil utang. Yang penting jangan menambah terus,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan