“Harapannya anggota dewan bekerja dengan mengedepankan integritas dan terhindar dari permasalahan hukum. Semoga bisa memberikan manfaat besar dan membawa perubahan positif bagi kita semua,” katanya.
Workshop tersebut berlangsung selama 3 hari sampai Jumat, 26 September 2025. Pada pembukaan kegiatan, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memberikan paparan mengenai “Peningkatan Pelayanan Fungsi dengan Muatan Lokal Tata Tertib DPRD Menuju Parlemen Berintegritas”.
Ia menjelaskan, pada fungsi dan peran DPRD terutama mengenai hubungan dengan pemerintah daerah. Kedudukan DPRD sejajar dengan kepala daerah.
Karena itulah dalam hubungan itu memiliki beberapa fungsi. Yakni mengenai persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian LKPj; persetujuan terhadap kerja sama yang akan daerah lakukan, dan rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





