SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengajak seluruh elemen pemerintah hingga camat dan lurah untuk ikut mengawasi pencairan Dana Operasional RT Rp25 Juta.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman meminta OPD terkait termasuk camat dan lurah ikut membantu mengawasi. Serta memberi pendampingan agar anggaran tepat sasaran dan tepat guna.
Menurutnya, aturan penggunaan dana operasional RT Rp25 Juta per tahun ini harus lebih jelas.
Hal ini ia sampaikan usai Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang bertema “25Juta Per RT, RT Makin Jaya” di Quest Hotel Semarang.
“Jangan sampai bantuan ini nanti malah jadi bumerang. Jangan sampai malah jadi membingungkan seluruh ketua RT. Kami mendorong adanya pendampingan langsung,” kata Pilus sapaan akrabnya, Senin, 11 Agustus 2025.
BACA JUGA: Bappeda: Dana Operasional RT Rp25 Juta Sudah Sesuai Aturan Pusat, Tak Ada Yang Bertentangan
Menurut dia, pemerintah harus sering melakukan sosialisasi aturan petunjuk teknis (juknis) agar masyarakat lebih jelas lagi akan tata cara pencairan, aturan dan syarat-syaratnya.
Pilus mengatakan memang bantuan operasional belum bisa mencakup semua kebutuhan dalam setiap RT. Tapi setidaknya dengan dana bantuan operasional ini dapat membantu meringankan iuran yang ada di masyarakat.
“Paling tidak dengan adanya bantuan Rp25 juta, operasional Rp25 juta ini sudah membahagiakan bagi warga masyarakat. Selama ini tiap kali ada kegiatan itu iuran. Nah, ini nanti paling tidak sudah
tak ada iuran lagi,” sebut dia.