Jateng

Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas

×

Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas
Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang terkait Dana Operasional RT Rp25 Juta Per Tahun. (Ellya/beritajateng.tv)

“Memang belum bisa meng-cover penuh kebutuhan warga tapi paling tidak iurannya bisa berkurang jika ada kegiatan di RT,” tuturnya.

Disinggung terkait ada beberapa RT yang tidak bisa bahkan tidak mau mencairkan dana bantuan tersebut, Pilus mengatakan hal tersebut harus ditelusuri apa alasannya.

“Jadi apakah sudah merasa sudah bisa mencukupi kebutuhan atau memang mereka kesulitan untuk menjabarkan kegiatan apa saja atau ribet dalam administrasinya,” ujarnya.

“Ini harus di pilah, kalau memang ribet perlu kita jelaskan karena ini hal baru. Maka butuh ekstra untuk memberikan yang sejelas-jelasnya karena sesuatu yang baru itu susah,” lanjutnya.

Namun jika memang RT tidak mau mengambil dana bantuan tersebut, lanjut Pilus, maka memang mereka di anggap bisa mencukupi kebutuhan warga.

“Tapi kalau mereka sulit dalam membuat SPJ dan lainnya mohon pemerintah jemput bola untuk dilakukan pendampingan, dilakukan sosialisasi dengan jelas supaya mereka bisa menggunakan,” terangnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan