Jateng

Ketua RT Wajib Tau! Kejaksaan Negeri Ikut Awasi Pencairan Dana Operasional Rp25 Juta Per Tahun di Semarang

×

Ketua RT Wajib Tau! Kejaksaan Negeri Ikut Awasi Pencairan Dana Operasional Rp25 Juta Per Tahun di Semarang

Sebarkan artikel ini
Cair! Dana Operasional RT Rp25 Juta di Ngaliyan Jadi Pemantik Gotong Royong Jelang HUT RI
Ketua RT di Semarang sudah bisa mencairkan dana Operasional RT Rp25 Juta. (Ellya/beritajateng.tv)

Dalam prosesnya, setiap penerima bantuan operasional wajib untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Meliputi bukti pengeluaran penggunaan anggaran, dokumentasi kegiatan/ barang, dan data dukung SPJ Belanja Barang serta SPJ Belanja Jasa.

Laporan pertanggungjawaban ini akan Ketua RT buat setiap bulan. Kemudian Ketua RT harus melaporkannya pada pertemuan RT dan RW serta kepada Camat melalui Lurah.

Selain pengawasan oleh internal, Pemerintah Kota Semarang juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang berpotensi pada munculnya permasalahan hukum.

“Ada potensi bermasalahnya (bantuan operasional 25 juta per RT). Karena itu Ibu Walikota Semarang (Agustina Wilujeng) meminta kami untuk melakukan pendampingan. salah satunya untuk mencegah potensi itu,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto.

Cakra menuturkan jika Walikota Semarang sudah bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri untuk dilakukan pendampingan, namun masih diproses di Datum (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mempertimbangkan layak pendampingan atau sebaliknya.

Sementara untuk langkah pencegahan lainnya adalah berupa penyuluhan hukum yang menurut rencana akan berlanjut oleh bagian intelijen.

“Gunakan dana itu sesuai peruntukannya dan sesuai ketentuan hukum yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan. Patuhi aturan yang ada pada Perwal Nomor 32 tahun 2025 tentang pedoman pemberian bantuan operasional untuk RT dan RW. Sepanjang pengurus RT menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan, maka tidak akan ada masalah,” pungkas Cakra. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan