SEMARANG, beritajateng.tv – Di tengah geliat pendidikan anak usia dini di Kecamatan Semarang Barat, ada sosok yang bekerja tenang namun konsisten dalam membangun pondasi generasi muda.
Ia adalah Femega Dian Putriani, Bunda PAUD Kecamatan Semarang Barat, yang baru-baru ini meraih peringkat pertama Apresiasi Bunda PAUD tingkat Nasional dari Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
Baginya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi pengakuan bahwa peran Bunda PAUD yang sering luput dari perhatian masyarakat. Sebenarnya sangat penting dalam pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak-anak sejak usia dini.
“Kadang kami merasa peran Bunda PAUD tidak terlalu terlihat. Tapi ketika kementerian memberikan apresiasi, itu menjadi bukti bahwa peran ini sangat penting,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
BACA JUGA: Lantik Bunda PAUD Kota Semarang, Agustina: Gerbang Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Femega menyebut penghargaan itu menjadi energi tambahan untuk memperkuat advokasi di seluruh lembaga PAUD yang berada di wilayahnya.
Tahun ini, apresiasi Bunda PAUD mengusung tema Wajib Belajar 13 Tahun. Penekanan pada masa pra-sekolah ini menunjukkan bahwa PAUD merupakan fondasi utama sebelum anak memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.
“Penambahan satu tahun itu justru ke bawah, ke PAUD. Ini menegaskan bahwa pendidikan di usia dini adalah fondasi,” jelasnya.
Dengan semangat tersebut, Femega dan tim di Kecamatan Semarang Barat semakin gencar melakukan edukasi serta kampanye publik melalui berbagai media.
Fokus mereka adalah memastikan seluruh lembaga PAUD memahami standar layanan dan mampu memberikan pendidikan yang merata.
Salah satu persoalan besar yang ia temui adalah banyaknya PAUD swadaya yang belum memiliki legalitas.
Biaya pendirian yayasan yang mencapai sekitar lima juta rupiah menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin membuka layanan PAUD secara mandiri.
Menghadapi situasi itu, Femega mengambil langkah berbeda: membentuk satu lembaga payung untuk menaungi pos-pos PAUD swadaya agar mereka dapat memperoleh izin operasional.
“Setelah berizin, mereka bisa masuk Dapodik, murid mendapatkan NISN, guru mendapatkan kesejahteraan lebih baik, serta bisa mengakses BOSP dan akreditasi,” katanya.
BACA JUGA: Angka Partisipasi Capai 97 Persen, Walikota Semarang Puji Peran Bunda PAUD
Di Semarang Barat terdapat 119 PAUD, dan sebagian besar kini telah mengantongi izin. Sebanyak 27 di antaranya merupakan PAUD swadaya yang sedang terus di bina agar memiliki legalitas resmi.
Langkah ini berlanjut dengan hadirnya program PAUD Emas, sebuah konsep PAUD berbasis swadaya masyarakat yang menjadi pilot project dari Bunda PAUD Provinsi Jawa Tengah.
Di salah satu PAUD Emas, terdapat sumber air artetis yang hasil penjualannya sepenuhnya digunakan untuk operasional sekolah. Guru-gurunya adalah warga setempat dan layanan yang mereka berikan gratis untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Namun tantangan kota seperti Semarang tidaklah ringan. Heterogenitas masyarakat dan kesenjangan fasilitas pendidikan membuat pemerataan kualitas PAUD membutuhkan upaya ekstra.
Femega ingin memastikan guru-guru PAUD swadaya tidak merasa kalah dengan PAUD swasta yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Kami memberikan pelatihan pembelajaran mendalam, kelas orang tua, hingga kegiatan kebersamaan seperti piknik dan jalan sehat. Tujuannya agar guru-guru PAUD merasa setara,” ungkapnya.
Jumlah anak usia sekolah di wilayah ini mencapai sekitar 2.300. Dengan 119 PAUD yang tersedia, satu kelurahan bahkan bisa memiliki tiga hingga empat lembaga. Biaya pos PAUD yang hanya dua hingga tiga ribu rupiah per kedatangan membuat pendidikan anak usia dini dapat diakses semua keluarga.
Dukungan dari Pemerintah
Dukungan penuh juga datang dari jajaran pemerintah di kecamatan. Camat Semarang Barat, Elly Asmara, yang juga suami Femega, menegaskan bahwa kecamatan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan PAUD berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018.
“Ini sangat terkait dengan tugas kami. Kami bangga Bunda PAUD Semarang Barat diapresiasi. Artinya, ada praktik baik yang divalidasi oleh kementerian,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh jajaran wilayah untuk memberikan dukungan penuh kepada Bunda PAUD di masing-masing kecamatan. Termasuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pemenuhan hak-hak dasarnya seperti akta kelahiran.
“Semarang adalah kota layak anak, dan Semarang Barat kecamatan layak anak. Pemenuhan hak anak itu wajib,” tambahnya.
Di akhir percakapan, Femega menyampaikan harapan besarnya bahwa tidak ada satu pun anak di Semarang Barat yang melewatkan pendidikan PAUD.
“Setahun saja mengikuti PAUD, anak lebih matang secara emosi, lebih mandiri, dan mampu bersosialisasi. PAUD bukan mengejar baca-tulis, tapi menyiapkan kesiapan belajar,” ujarnya.
Melalui berbagai inisiatif dan pelayanan yang tumbuh dari masyarakat, Kecamatan Semarang Barat terus berupaya memperkuat fondasi masa depan generasi muda. Semua mulai dari semangat warga, oleh warga, dan untuk warga. (*)
Editor: Elly Amaliyah





