Pihak kampus tidak benarkan tindakan selebgram ZDL
Meski begitu, Louis menyebut Unika Soegijapranata turut bersimpati dan menyayangkan kejadian ini. Pihaknya juga tidak membenarkan tindakan yang ZDL lakukan.
“Kami dari prodi DKV SCU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa ataupun lulusan prodi DKV SCU,” tegas Louis Cahyo.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai yang menemukan kantong plastik putih yang berisi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.
BACA JUGA: Ngeri, Ternyata Begini Cara Selebgram Semarang Bunuh Hingga Buang Bayi di Bandara Bali
Dari penyelidikan polisi, pelaku ZDL beraksi membuang bayinya sesaat sebelum terbang menuju Kota Semarang. Polisi lantas mengamankan pelaku pada Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya.
Dalam pengakuannya, pelaku tega membunuh dan membuang bayinya lantaran takut ketahuan sedang hamil oleh pacar barunya. Apalagi, menurut dugaan, kehamilannya merupakan hasil hubungan pelaku dengan orang lain. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi