Sementara di PTPN I Regional 3 (Eks. PTPN IX Jawa Tengah), komitmen terus dilakukan untuk pembayaran SHT kepada pensiunan dan ahli warisnya.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan empati perusahaan terhadap pensiunan yang telah mengabdi dengan tulus.
Bentuk Empati Perusahaan
Manajemen PTPN I menyadari bahwa membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera terpenuhi. Hal ini tercermin dari progress pembayaran yang cukup baik dari tahun 2019 hingga 2024, dengan pembayaran mencapai Rp128 Miliar.
Pensiunan tahun 2021, Saebani, dari kebun Semugih, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembayaran SHT yang telah dilakukan oleh perusahaan.
“SHT ini sangat kami harapkan dan akan sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap kondisi Perusahaan semakin baik untuk kesejahteraan karyawan dan pensiunan,” ungkapnya.
Manajemen PTPN I Regional 3 juga memberikan perhatian penuh kepada pensiunan dengan memberikan santunan kepada yang sedang sakit dan berkunjung ke rumah pensiunan di Solo, Semarang, dan sekitarnya.
Para pensiunan karyawan merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas pemenuhan hak mereka. Mereka juga bangga menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.
“Ini adalah bentuk perhatian perusahaan kepada karyawan yang telah setia berkontribusi. PTPN I akan terus berkomitmen untuk membayar SHT dan tetap erat bergandengan tangan dengan para pensiunan,” ucap Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan PTPN I. (*)
Editor: Elly Amaliyah