Ekbis

Komitmen Perkuat Pasar Dalam Negeri, BKPERDAG Gelar Diseminasi Hasil Riset di Kota Semarang

×

Komitmen Perkuat Pasar Dalam Negeri, BKPERDAG Gelar Diseminasi Hasil Riset di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
riset kebijakan
Kepala BKPERDAG Kasan usai menghadiri acara di Novotel, Jumat, 14 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penting untuk melakukan riset sebelum menyusun suatu kebijakan. Pasalnya, kebijakan yang Pemerintah keluarkan sangat berdampak bagi hidup orang banyak.

Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan RI menggelar diseminasi hasil analisis Badan Kebijakan Perdagangan (BKPERDAG) tahun 2023 di Kota Semarang pada Jumat, 14 Juli 2023.

Bertempat di Novotel, Jalan Pemuda No. 123, Kota Semarang, pada kegiatan tersebut hadir Kepala BKPERDAG Kasan, analis perdagangan, serta analis kebijakan. Adapun giat tersebut mengambil tema “Kebijakan dalam Mendorong Perluasan Pasar Indonesia dan Penguatan Pasar dalam Negeri”.

Kepala BKPERDAG Kasan menyebut paparan informasi hasil riset dapat peserta manfaatkan, baik dari pelaku usaha, Pemerintah, hingga kalangan lain yang membutuhkan.

BACA JUGA: Respons Wacana Revisi UU TNI, LBH Semarang Ajak Anak Muda dan Masyarakat Kawal Kebijakan Publik

“Saya berharap ini bagian dari informasi yang selama ini kita lakukan. Ada yang sifatnya sudah jadi kebijakan, ada juga yang sifatnya menyupport kebijakan yang sudah atau yang akan dikeluarkan. Jadi tentu makin lama saya berharap hasil analisis seperti yang kita sampaikan itu bermanfaat bukan hanya untuk kita ya, tapi masyrakat pelaku perdagangan,” ucapnya usai menghadiri acara.

Sebagai wujud nyata, ia menyinggung isu padat karya dan berbagai kebijakan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri.

“Isu padat karya misalnya. Kita sudah lakukan, termasuk ada beberapa kebijakan untuk perlindungannya. Dalam bentuk apa? Ada bea masuk tindakan pengamanan, itu melindungi industri dalam negeri dari produk impor yang di jual di Indonesia dengan harga dumping,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan