HeadlineNasionalNews Update

Konstituen Minta Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan

×

Konstituen Minta Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah perwakilan konstituen mengadakan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/2/2023). (Dewan Pers)

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia). (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp