Penarikan poster oleh LSF
Di sisi lain, Ervan Ismail selaku Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) mengungkapkan bahwa film horor ini belum masuk sensor.
Namun, ia menyebut bahwa materi iklan film tersebut sudah tertera Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
“Film Kiblat belum masuk sensor LFS. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya,” ungkap Ervan.
Meski sudah menerbitkan surat tersebut, LSF telah menarik poster film Kiblat. Adapun kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
“Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri (Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF,” jelas Ervan.
Sebagai informasi, film Kiblat mengisahkan perjalanan Ainun (Yasmine Napper) yang terjebak dalam aliran sesat saat berusaha mengenal sang abah yang telah meninggal.
BACA JUGA: Sahabat Ria Ricis Ungkap Soal Perceraian, Sindir Sifat Asli Teuku Ryan dengan Keluarga?
Demi mengenal sang ayah, Abah Mulya (Whani Darmawan), Ainun masuk sebagai anggota sebuah ajaran yang ayahnya sebarkan di desanya.
Sejak saat itu, Ainun dan dua sahabatnya, Rini dan Bagas (diperankan oleh Ria Ricis dan Arbani Yasiz), diganggu oleh makhluk tak kasat mata. (*)