Ia menilai pihak sekolah justru menyulitkan proses komunikasi dan cenderung “menutup-nutupi” kasus.
“Mau komunikasi ke sekolah aja susah, kayak di ulur-ulur. Jadi ya sudah, kami lepas tangan dan serahkan ke tim hukum,” tambahnya.
H bersama 15 korban lain akhirnya mengambil jalur hukum melalui pendampingan tim pengacara, tanpa lagi melibatkan pihak sekolah.
“Kami sudah enggak percaya sama sekolah. Jadi langsung ke ranah hukum saja,” tegasnya.
Pernyataan Pihak SMAN 11 Semarang
Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti, membantah tudingan bahwa pihak sekolah tertutup dalam menangani kasus konten kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah alumni dan siswi sekolahnya.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami terbuka. Informasi terus kami gali dari wakil kepala sekolah dan para guru. Kami berdialog dan berdiskusi soal masalah ini,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.
BACA JUGA: Korban Kasus Konten AI Chiko Pilih Lapor Polisi Daripada Sekolah: Kami Sudah Tak Percaya Lagi
Ia juga menegaskan bahwa posisi sekolah jelas, berpihak pada korban dan menolak segala bentuk tindakan yang mencoreng nilai moral maupun karakter siswa.
“Kami berpihak pada korban. Sekolah tidak menyetujui adanya tindakan asusila dalam bentuk apa pun. Sekolah adalah tempat membentuk karakter yang baik,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila












