Hukum & Kriminal

Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Kesalahpahaman Semata

×

Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Kesalahpahaman Semata

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Anak | Manjung | Ritual Pati | Dosen Unnes | Ilustrasi pelecehan seksual. (ant)
Ilustrasi pelecehan seksual. (ant)

Sebelumnya, mahasiswi asal Semarang, H, membuat laporan ke Polrestabes Semarang pada Rabu, 20 November 2024 lalu. Ia melaporkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami saat magang di salah satu perusahaan BUMN di Semarang.

Menteri BUMN, Erick Thohir bahkan telah memberikan atensinya terhadap kasus ini. Ia mengutuk keras dugaan pelecehan seksual yang  karyawannya lakukan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp