JatengNasional

Kota Semarang Sabet Dua Penghargaan dari Kemendag RI

×

Kota Semarang Sabet Dua Penghargaan dari Kemendag RI

Sebarkan artikel ini
Kota Semarang Sabet Dua Penghargaan dari Kemendag RI
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Hotel Pullman Bandung, Jumat 10 November 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

Mbak Ita menyebut, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dan Pasar Tertib Ukur merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah. Hal ini juga menjadi kontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sedikit informasi, Menteri Perdagangan memberikan penghargaan ke 4 kategori. Yakni Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat dan Daerah Tertib Ukur. Total sebanyak 610 pasar dinobatkan sebagai pasar tertib ukur dan ber-SNI.

Penghargaan Kemendag untuk Kota Semarang

“Ada 4 kategori penghargaan, yaitu Daerah Tertib Ukur, Pasar Tertib Ukur, Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, dan Pasar Ber-SNI. Patut kita syukuri sudah ada 610 penghargaan, berarti sudah hampir rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib ukur dan ber-SNI,” ungkap Zulhas, Jumat (10 November 2023).

Ia menilai banyaknya jumlah pasar-pasar yang tertib ukur dan ber-SNI merupakan hal positif dan tentunya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk berbelanja.

“Justru kalau pasar-pasar tradisional sudah ber-SNI, aman konsumennya. Justru semakin bagus. Kemudian pasar tertib ukur, semakin banyak pasar tertib ukur, semakin baik. Berarti semakin banyak konsumen yang aman dan nyaman,” papar Zulhas.

Zulhas pun menambahkan, masyarakat kini tidak perlu khawatir berbelanja di pasar tradisional. Mengingat hampir semua pasar-pasar tradisional telah tertib ukur dan ber-SNI

“Jadi, buat konsumen dan masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional diyakini sudah aman ukurannya, benar ukurannya dan benar kualitasnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan