SEMARANG, beritajateng.tv – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Semarang terus mendorong pengurangan pemakaian air tanah di sektor industri dan komersial. Langkah ini menjadi program prioritas untuk menekan laju penurunan muka tanah di Kota Semarang yang saat ini menjadi salah satu yang terparah di dunia.
Direktur PDAM Tirta Moedal Semarang, Yudi Indardo, menjelaskan bahwa pemakaian air tanah secara besar-besaran, terutama oleh sektor non-domestik, menjadi penyebab utama penurunan muka tanah.
“Penurunan muka tanah di Semarang ini nomor dua terburuk di dunia, bisa mencapai 10 sentimeter per tahun. Kalau kita biarkan, dalam 10 tahun bisa turun 1 meter. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, khususnya di wilayah utara yang masuk zona kritis,” ujar Yudi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, PDAM kini fokus menyediakan alternatif pasokan air bersih dan air minum bagi pelanggan industri dan komersial.
Menurut Yudi, sistem jaringan PDAM saat ini sudah memiliki kapasitas ideal untuk menggantikan penggunaan air tanah. “Kita sudah siap dari sisi kapasitas dan jaringan. Kami juga telah membentuk unit khusus untuk pelanggan premium yang melayani kebutuhan industri dan area komersial,” tambahnya.
BACA JUGA: Perbaikan Pipa Kaligawe dan Genuk, PDAM Semarang Imbau Warga Siapkan Cadangan Air
Salah satu langkah nyata PDAM adalah pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat. Infrastruktur ini menjadi tulang punggung dalam penyediaan air untuk kawasan industri besar seperti Kawasan Industri Candi.
“Kami akan menyuplai bukan hanya air bersih, tapi juga air minum. Salah satu calon pelanggan besar adalah Kapal Api. Kami akan ambil airnya dari SPAM Semarang Barat,” jelasnya.
Yudi menambahkan, saat ini pelanggan non-domestik PDAM terus meningkat, dari 8 persen beberapa tahun lalu menjadi sekitar 12 persen, dan ditargetkan naik hingga 18-20 persen.
“Artinya, 20 persen pelanggan kami nanti berasal dari sektor industri dan komersial. Secara kapasitas, PDAM mampu melayani kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Selain memperluas layanan, PDAM juga menggandeng pemerintah kota untuk memperkuat regulasi pengendalian air tanah. “Kota Semarang termasuk daerah yang progresif. Kami sudah punya Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2023 tentang zonasi bebas air tanah. Jadi, di area yang sudah bisa dilayani PDAM, izin pengambilan air tanah tidak boleh keluar lagi,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan perubahan ekonomi yang membuat tarif air tanah kini tak lagi murah. “Sekarang nilai perolehan air tanah dan pajaknya naik cukup tinggi, bahkan di beberapa daerah lebih mahal dari tarif PDAM. Jadi secara bisnis, penggunaan air PDAM menjadi lebih rasional dan aman,” ujarnya.
Ke depan, PDAM Tirta Moedal akan memperluas penerapan zona air minum di kawasan industri dan pemukiman. Kawasan Candi dan sekitarnya menjadi pilot project penyediaan air minum langsung dari pipa PDAM.
“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha mulai menikmati air layak minum dari jaringan PDAM. Ini juga akan kami kembangkan ke zona pendidikan seperti Universitas Diponegoro (Undip), supaya mahasiswa bisa merasakan kualitas air minum dari PDAM,” ungkap Yudi.
Melalui langkah-langkah tersebut, PDAM Tirta Moedal berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami ingin warga Semarang beralih dari air tanah ke air pipa, demi lingkungan yang lebih aman dan masa depan kota yang lebih baik,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





