“Dana kampanye ini kan penggabungan antara uang, barang, ataupun jasa. Tidak semua penerimaan ini dalam bentuk uang saja, tidak. Tapi juga dalam bentuk barang dan juga jasa,” ujar Machruz via WhatsApp, Selasa, 16 Januari 2024.
Machruz mengatakan, dana awal kampanye masing-masing parpol sebagian sudah digunakan sejak masa kampanye dimulai, tepatnya pada akhir November 2023 lalu. KPU Jateng, ungkap Machruz, terus merekap hasil pengeluaran dan saldo terakhir setiap parpol.
“Sejak awal masa kampanye sudah digunakan. Contohnya misal satu partai sebut saja Partai Golkar, kan saldo awalnya Rp1 juta lalu penerimaan Rp692 juta, pengeluarannya sekitar Rp491 juta, saldonya Rp200 juta,” bebernya.
Data terkait dana kampanye itu telah diunggah di akun Instagram resmi @kpujateng atau bisa diakses melalui tautan bit.ly/LADKJTG. Sehingga, Machruz menyebut masyarakat bisa mengaksesnya untuk informasi lebih rinci.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa dana kampanye masing-masing parpol yang diterima KPU Jateng sifatnya bergerak.
“Masing-masing parpol kami imbau melaporkan setiap pemasukan maupun pengeluaran saat berkampanye. Datanya bisa realtime, tergantung bagaimana teman-teman pelaporannya. Harapannya semua kegiatan kalau dalam bentuk uang bisa masuk dulu ke rekening khusus dana kampanye,” tandas Machruz.
BACA JUGA: Tolak Laporan Awal Dana Kampanye 15 Parpol, KPU Jateng: PDIP, Demokrat, Garuda Sudah Kami Terima
Dana penerimaan 18 parpol di Jawa Tengah
- PKB: Rp6.372.262.205
- Gerindra: Rp712.695.270
- PDI Perjuangan: Rp188.912.100
- Golkar: Rp692.880.000
- Nasdem: Rp2.119.164.300
- Buruh: Rp92.042.500
- Gelora: Rp542.840.792
- PKS: Rp2.726.923.504,60
- PKN: Rp165.377.500
- Hanura: Rp80.987.012
- Garuda: Rp20.000.000
- PAN: Rp835.450.910
- PBB: Rp308.750.000
- Demokrat: Rp6.205.839.031
- PSI: Rp543.335.000
- Perindo: Rp410.834.000
- PPP: Rp1.269.346.500
- Ummat: Rp311.140.648 (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi