Politik

KPU Kota Semarang Segera Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

×

KPU Kota Semarang Segera Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Sebarkan artikel ini
Tetapkan Daftar Pemilih Tetap
KPU Kota Semarang menggelar rapat pleno dan segera tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dafam Hotel Semarang pada Rabu 21 Juni 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Semarang segera tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dengan menggelar rapat pleno, Rabu 21 Juni 2023.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU berlangsung di Hotel Dafam Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom mengatakan pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi dari hasil pleno DPT di Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kemarin kan di PPS sama PPK kan sudah pleno ya. Kemudian akan ada proses sinkronisasi data dari Kecamatan ke Kota. Kemudian akan ada juga verifikasi,” ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.

Jika hasilnya sudah final, Nanda dan jajaran KPU Kota Semarang siap untuk mensosialisasikan.

“Nah hari ini kita rapat pleno dan akan menyatakan hasilnya kemudian kita akan sosialisasikan,” tandasnya.

Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Menurutnya, KPU Kota Semarang bersiap tetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024.

Total pemilih yang tercatat di DPT Kota Semarang pada hasil rapat pleno Rabu 21 Juni 2023 yakni 1.239.669 pemilih.

Dengan rincian, 602.143 pemilih Laki-laki dan 637.526 pemilih perempuan di 16 Kecamatan dan 177 kelurahan.

“Nanti setelah pleno di sahkan biasanya data DPS dan DPSAP juga akan ada pemutakhiran,” tambahnya.

Nanda menambahkan untuk form pindah pemilihan akan siap menjelang pemilu dan bisa konsultasi setelah DPT di tetapkan.

“Jadi untuk perpindahan pemilihan bisa dengan konsultasi, setelah penetapan DPT,” jawab Nanda setelah ditanya mengenai proses perpindahan pemilihan.

Nanda mengatakan biasanya yang melakukan proses pindah pemilihan adalah orang-orang yang tidak bisa pulang ke daerah asal sesuai KTP. Karena pekerjaan atau hal mendesak lainnya di daerah lain.

Proses ini sudah berjalan misalnya di pondok-pondok pesantren atau para pemilih yang ada di luar negeri karena sudah pasti tidak bisa pulang.

“Proses pindah pemilihan sendiri pada Pemilu 2019 ada sekitar 25 ribu pemilih yang melakukan pengurusan. Ya 2024 kita lihat aja nanti ada berapa,” tutupnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp