Sebab, diakuinya, KPU memang tidak menyediakan anggaran sewa untuk penyediaan fasilitas tersebut, tetapi sudah disediakan pemerintah daerah di wilayah kecamatan dan kelurahan.
“Untuk kebutuhannya, kecamatan di Kota Semarang ada 16, kelurahan ada 177. Sejauh ini, sudah disediakan di tiap kecamatan dan kelurahan. Mungkin, kaitan dengan pengguna banyak, jaringan lemot. Ini kami sedang intevtarisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Hermawan Sulis Sunarko menjelaskan pihaknya mengundang KPU dan PPK untuk mengetahui kondisi dan kesiapan penyelenggaraaan Pemilu 2024.
“Dalam hal ini KPU sudah berkoordinasi dengan pemerintah, dan dalam waktu 1-2 bulan akan ditindaklanjuti. Rata-rata kendalanya terkait dengan masalah internet,” katanya.
Sulis berharap kendala-kendala yang disampaikan KPU, PPK, dan PPS bisa segera diselesaikan, baik masalah internet hingga sarana prasarana.
“Apalagi kan ada imbauan pusat bahwa stakeholder kecamatan dan kelurahan untuk memfasilitasi. Jadi tugas pemerintah wilayah memfasilitasi semua kegiatan terkait persiapan Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah