SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, menerima alasan tidak hadirnya Kaprodi Anestesiologi Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.
Sebelumnya, dr. Taufik tak bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit. Misyal pun memaklumi alasan itu.
Menurut Misyal, setiap orang yang mendapatkan panggilan pemeriksaan oleh kepolisian pasti akan mendapatkan tekanan secara psikologis.
“Orang dipanggil polisi pasti sakit, secara mental goyang, asam lambung pasti naik, ya kita paham aja,” katanya saat awak media hubungi.
BACA JUGA: Kecuali Kaprodi, Dua Tersangka PPDS Undip Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Hanya saja, lanjut Misyal, alasan itu tak bisa diterima secara hukum. Apalagi, jika nantinya dr. Taufik masih saja mangkir saat panggilan kedua dan panggilan ketiga nanti.
Jika masih mengenakan alasan sakit, ia meminta dr. Taufik menjalani perawatan di rumah sakit milik polisi.
“Cuma kan ya kita enggak peduli dengan sakitnya dia. Kalau memang dia benar sakit, nanti misalkan enggak datang, saya minta ditatarkan di rumah sakit Polri,” lanjutnya.
Polda berjanji akan segera menahan tersangka
Lebih lanjut, usai penetapan pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu, ketiga tersangka belum juga menjalani penahanan. Misyal saat itu pun langsung melayangkan surat pengajuan penahanan agar para tersangka.
Alasannya, para tersangka bisa menghilangkan barang bukti. Saat ini, lanjut Misyal, Polda Jawa Tengah telah berjanji untuk segera menahan para tersangka.
“Janjinya pihak Polda akan segera menahan. Saya mau cek nanti hari Jumat saya mau cek ke sana,” beber Misyal.
BACA JUGA: Video Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus PPDS Undip
Sementara itu, Misyal berharap jika dr. Taufik terus menghindari pemeriksaan. Sebab, jika sampai dr. Taufik mangkir di panggilan ketiga, dr. Taufik akan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Ada tahapan-tahapan. Yang pertama panggilan pertama, panggilan kedua, panggilan paksa. Dipanggil paksa juga enggak ada orang ya DPO (Daftar Pencarian Orang). Saya berharap sampai ke sana,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





