Jateng

Kuasa Hukum: Ribuan Advokat Siap Dampingi dr. Astra di Kasus Dugaan Penganiayaan di RSU Sultan Agung

×

Kuasa Hukum: Ribuan Advokat Siap Dampingi dr. Astra di Kasus Dugaan Penganiayaan di RSU Sultan Agung

Sebarkan artikel ini
kasus dosen pukul dokter RSU sultan agung
Kuasa hukum dr. Astra, Mirzam Adli, saat dijumpai langsung di kantornya, Jumat, 19 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa hukum dr. Astra, Mirzam Adli, menyebut Koalisi Advokat Jawa Tengah mendukung kliennya dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

“Ketika persoalan itu [mencuat], kami dari Koalisi Advokat Jawa Tengah ya khususnya, dengan ada peristiwa itu ya kami lahir batin membela membela dr. Astra,” ujar Mirzam saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 19 September 2025.

Mirzam mengaku, ada sekitar 40 kuasa hukum yang saat ini menangani kasus dugaan penganiayaan dr. Astra. Namun, kata Mirzam, dr. Astra mendapat dukungan dari seribu advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Jawa Tengah.

“Kalau sekarang itu ada beberapa kuasa loh ya, kuasa yang pertama itu ada sekitar 40-an. Tapi di belakang kita itu, ada seribu advokat di belakangnya dr. Astra. Kan tidak harus kita muncul, tidak harus pakai surat kuasa kan? Tapi yang jelas seribu advokat mendukung dan membela dr.Astra,” sambungnya.

BACA JUGA: Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung

Pihaknya pun mengungkap alasan Koalisi Advokat Jawa Tengah mendukung dr. Astra.

“Kita memang sangat-sangat menghormati dan menghargai profesinya dokter. Karena kami, kalau bapak, ibu, masyarakat sakit secara hukum kami bisa bantu. Tapi kalau sakit secara fisik, ya kan, yang dilakukan kerjanya dokter, kami enggak bisa. Di situlah kami butuh dokter,” tegas dia.

Ia pun tak ingin kasus kekerasan terjadi kembali di dunia kesehatan.

“Jangan sampai adanya dugaan kekerasan dan sebagainya yang menimpa tenaga kesehatan, mereka bekerja itu bertaruh nyawa. Apalagi dia tahu sendiri kaya mana kerjanya dokter itu, jangan sampai kita menyerang psikisnya. Apalagi sampai fisik gitu loh. Itu dokter itu kan garda terdepan ya,” sambung dia.

Unissula sebut MDS tak terbukti aniaya dr. Astra, kuasa hukum serahkan sepenuhnya pada polisi

Sehari sebelumnya, Juru Bicara Unissula, Prof. Jawade Hafidz, menyebut Dosen FH Unissula, MDS, tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap dr. Astra.

Hasil itu diperoleh dari pemeriksaan Dewan Etik Unissula yang dilakukan setelah insiden yang terjadi pada Jumat, 5 September 2025. Prof. Jawade Hafidz menjelaskan, tim etik telah melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, dokter Stefani yang mendampingi pasien, serta MDS sendiri.

Berdasarkan fakta yang terungkap oleh pihak Unissula, MDS tidak terbukti memukul dr. Astra, namun terjadi pendorongan terhadap dokter tersebut untuk keluar dari ruang persalinan pasien, yang merupakan istri MDS.

BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan di RSI Sultan Agung, Unissula Beri Sanksi 6 Bulan ke Dosen Pelaku Kekerasan Verbal

Menanggapi hal itu, Mirzam enggan berkomentar banyak. Menurutnya, pernyataan yang diungkap oleh pihak Unissula sudah berada di luar koridor hukum.

“Kalau itu kami tidak menanggapi, karena itu sudah di luar koridor hukum ya. Apalagi di situ ada bahasanya tidak ada kontak fisik, tidak ada apalah, sebagainya. Karena itu bukan kapasitas kita dan kami tidak mau menanggapi itu,” tegas Mirzam.

Ia pun akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Yang jelas kami dari kuasa hukum dr. Astra menyelesaikan masalah dengan cara yang beradab. Nah, apa itu? Ya, kami serahkan semua kepolisian. Jadi, kami tidak mengomentari hal-hal itu. Di luar hukum itu,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp