Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, HF kasus narkoba, pemain sinetron itu tertangkap di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau.
“Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF als HI (28). Pengamanan di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Berikut narkotika jenis sabu dan pil ektasi,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap peran HF dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang ini.
“Mohon waktu, kami akan menyampaikan keterangan detail perkembangan kasus ini dalam waktu dekat,” pungkasnya (*).