SEMARANG, beritajateng.tv – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), memasuki babak baru.
Fokus penyidikan kini mengarah pada keberadaan lakban kuning yang melilit kepala Arya saat penemuannya dalam kondisi tak bernyawa di kamar kosnya. Keterangan terbaru dari sang istri menjadi sorotan utama.
Kepada penyidik, istri Arya mengungkap asal-usul lakban tersebut. Ia menjelaskan bahwa lakban kuning itu Arya beli sendiri pada akhir Juni lalu di sebuah toko peralatan di kawasan Gedong Kuning, Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Jogjakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 28 Juli 2025.
BACA JUGA: Remah-remah Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Meninggal Karena Perilaku Seksual?
Tak hanya itu, menurut pengakuan istri, lakban serupa juga tersedia di rumah Arya di Jogja. Saat ini, pihak keluarga tengah bersiap menyerahkannya kepada penyidik sebagai barang pembanding.
Lakban Kuning dan Kegiatan Pegawai Kemlu
Dalam pengembangan kasus, polisi turut memeriksa sejumlah rekan kerja Arya di Kemlu. Hasilnya, terdapat penemuan bahwa lakban kuning memang biasa pegawai Kemlu gunakan. Terutama mereka yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Menurut keterangan rekan kerja ADP, lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu untuk menandai barang bawaan saat di bandara. Warnanya yang mencolok memudahkan identifikasi,” jelas Kombes Ade Ary.
Keterangan ini memberi gambaran baru soal konteks keberadaan lakban kuning.
Meski demikian, publik masih mempertanyakan alasan mengapa lakban itu melilit kepala korban, sesuatu yang dinilai janggal dan tidak lazim.