SEMARANG, beritajateng.tv – Terpilihnya Provinsi Jawa Tengah sebagai wilayah pemantauan dan peninjauan DPD RI bukan tanpa alasan. Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Muhammad Afnan Hadikusumo menyebut Provinsi Jateng memiliki kriteria yang sesuai dengan tujuan.
Hal itu ia sampaikan saat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 21 September 2023.
“Jateng ini kan kabupaten/kotanya sangat banyak, kemudian persoalannya juga sangat beragam. Itu yang membuat kita mengambil sampel di Pemprov Jateng,” ujar Afnan.
BACA JUGA: Gus Yasin Mantap Maju Sebagai DPD RI, Pengamat Politik Undip Lihat Ada Potensi
Tak hanya itu, lanjut Afnan, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menjadi wilayah selanjutnya yang bakal DPD RI tinjau.
“Karena di sana (NTB) lebih rumit persoalannya ketimbang di Jateng. Nanti akan kita komparasikan antara dua provinsi itu,” tandasnya.
Anggota DPD RI asal Jateng, Casytha Arriwi Kathmandu, yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan dua hal yang jadi sorotan.
“Ada dua concern, terkait bagaimana kita menyikap diskresi dan perlindungan pengambilan kebijakan. Di sini kita berdiskusi untuk menyempurnakan UU adminstrasi pemerintahan,” ujar Casytha.
Sinergi DPD RI dan Provinsi Jateng
Lebih lanjut, puteri Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Wuryanto, itu menyebutkan perihal sinergitas yang terbangun antara DPD RI dan Pemprov Jateng.