Adapun kesembilan bidang itu terdiri dari unsur bidang lalu lintas, transportasi, infrastruktur, energi, kesehatan, penanganan bencana, kebutuhan ekonomi dan pokok masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bidang komunikasi dan informasi.
“Posko itu berjalan 24 jam dari tanggal 3 sampai 18 April dan dibagi 3 shift, setiap shift ada 20 orang yang bertugas. Anggotanya terdiri dari Dishub, Kepolisian, dan Dinas terkait seperti PU, BPBD, Kominfo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan lainnya,” jelas Erry.
Selain itu, Dinas Perhubungan Jateng juga membuka posko di 22 terminal tipe B. Kemudian ada 6 posko di Balai Wilayah seluruh Jateng.
BACA JUGA: Atur Arus Mudik dan Balik, Polda Jateng Akan Terapkan One Way Tol Mulai 5 April, Begini Sistemnya
Adapun keenam posko itu tersebar di wilayah Eks Karesidenan Semarang, Eks Karesidenan Pati, Eks Karesidenan Surakarta, Eks Karesidenan Magelang, Eks Karesidenan Banyumas, dan Eks Karesidenan Pekalongan.
“Di balai-balai itu juga ada 6 posko yang melakukan monitoring dan patroli, jadi setiap balai selain stand by di posko juga berpatroli di wilayahnya untuk melakukan pantauan dan membantu pengaturan lalu lintas tapi sifatnya patroli,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila