“Semoga jika ada dugaan politik uang, bisa segera proses pidana. Begitu pula jika ada dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah, harapannya Bawaslu segera menindak,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Analis Bawaslu Jateng Budi Evantri Sianturi menambahkan, laporan tim hukum Luthfi-Yasin masih dalam proses evaluasi. Setelah susulan bukti hari ini, pihaknya akan membawa laporan ini ke tingkat pimpinan untuk pleno.
“Nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Tahap selanjutnya akan diputuskan dalam pleno terkait langkah tindak lanjutnya,” ujarnya.
Budi menyebut, hasil evaluasi mengenai kelengkapan laporan akan segera pimpinan Bawaslu sampaikan dalam waktu dekat.
Adapun pimpinan lah yang akan berhak memutuskan apakah laporan tersebut sudah lengkap atau belum.
“Hasilnya akan segera disampaikan ke pelapor dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila