Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Lengkapi Bukti Kecurangan Sukoharjo, Tim Hukum Luthfi-Yasin Serahkan Data 13 Saksi

×

Lengkapi Bukti Kecurangan Sukoharjo, Tim Hukum Luthfi-Yasin Serahkan Data 13 Saksi

Sebarkan artikel ini
tim hukum Luthfi-Yasin pelanggaran pemilu
Tim hukum Luthfi-Yasin menyerahkan data 13 saksi terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu, 3 November 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Semoga jika ada dugaan politik uang, bisa segera proses pidana. Begitu pula jika ada dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah, harapannya Bawaslu segera menindak,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Analis Bawaslu Jateng Budi Evantri Sianturi menambahkan, laporan tim hukum Luthfi-Yasin masih dalam proses evaluasi. Setelah susulan bukti hari ini, pihaknya akan membawa laporan ini ke tingkat pimpinan untuk pleno.

“Nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Tahap selanjutnya akan diputuskan dalam pleno terkait langkah tindak lanjutnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Bibit Waluyo soal Pengerahan Kades oleh Luthfi-Yasin: Saya Gak Pernah Dengar Itu, Silakan Laporkan Saja

Budi menyebut, hasil evaluasi mengenai kelengkapan laporan akan segera pimpinan Bawaslu sampaikan dalam waktu dekat.

Adapun pimpinan lah yang akan berhak memutuskan apakah laporan tersebut sudah lengkap atau belum.

“Hasilnya akan segera disampaikan ke pelapor dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan