Lanjut Anang, Satpol PP juga memanfaatkan Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG) dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Pemanfaatan aplikasi ini juga merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan APH. “Yakni melalui pengumpulan informasi dan laporan adanya indikasi peredaran rokok ilegal,” katanya.
Anang juga menyampaikan, sepanjang tahun 2025 sampai dengan bulan Oktober, Satpol PP bersama APH lain telah melaksanakan 28 kali operasi rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng-DIY Sita 64,5 Juta Batang Rokok Ilegal per Juni 2025, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar
Dari kegiatan ini telah di amankan sebanyak 26.860 batang rokok ilegal. Dari jumlah ini, sekitar 10.000 batang rokok ilegal di antaranya pihaknya peroleh dari operasi di wilayah Kecamatan Bawen.
Sampai dengan akhir tahun 2025 ini, target untuk menggempur rokok ilegal masih ada 12 kali operasi lagi. “Kami akan optimalkan sisa operasi tersebut untuk menekan peresaran rokok ilegal,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila