Jateng

Luncurkan Rengganis Pintar, Disperindag Jateng Gratiskan Sertifikasi Industri Hijau dan Insentif Pajak

×

Luncurkan Rengganis Pintar, Disperindag Jateng Gratiskan Sertifikasi Industri Hijau dan Insentif Pajak

Sebarkan artikel ini
Luncurkan Rengganis Pintar, Disperindag Jateng Gratiskan Sertifikasi Industri Hijau dan Insentif Pajak
Penandatanganan kerjasama industri hijau di Provinsi Jawa Tengah. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dalam upaya mendorong transformasi industri hijau, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan meluncurkan program Rengganis Pintar.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi sertifikasi industri hijau secara gratis bagi pelaku industri dan industri kecil menengah (IKM).

Kepala Disperindag Jateng, July Emmylia, menyatakan bahwa program ini merupakan terobosan yang mempermudah pelaku industri dalam mengurus sertifikat industri hijau tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar dan menghabiskan waktu lama.

“Proses sertifikasi melalui Pemprov Jateng hanya memakan waktu enam bulan,” ungkapnya.

Hal itu ia sampaikan di sela Jateng Green Industry Summit 2025 di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis, 18 September 2025.

Emmy menjelaskan bahwa selama ini sertifikasi hijau yang Kementerian Perindustrian keluarkan dengan biaya cukup tinggi dan proses yang memakan waktu lama.

Melalui program Rengganis Pintar, pihaknya akan memberikan pendampingan hingga pelaku industri berhasil mendapatkan sertifikat. Dengan seluruh biaya menjadi tanggungan Pemprov Jateng.

Dia juga menekankan pentingnya sertifikasi hijau sebagai syarat untuk memasuki pasar ekspor, terutama ke Uni Eropa yang memiliki regulasi ketat terkait asal bahan baku dan proses produksi yang ramah lingkungan.

“Dengan sertifikasi hijau, produk bisa masuk pasar global dengan mudah. Jika tidak memiliki sertifikasi hijau. Maka akan mendapat beban pajak karbon, yang dapat mengurangi profit karena pembebanannya dari eksportir,” jelasnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng menargetkan setidaknya dua industri skala nasional dan satu IKM sebagai proyek percontohan.

BACA JUGA: Energi Terbarukan di Jateng Kian Maju, Industri Hijaunya Bertumbuh

“Perusahaan PT Purabarutama telah kami fasilitasi terlebih dahulu, Insyaallah dalam waktu dekat akan keluar sertifikatnya. Untuk sektor IKM, kami fokuskan pada IKM batik yang sering di tuding sebagai penyumbang limbah,” tambahnya.

Selain fasilitasi sertifikat, Pemprov Jateng juga menawarkan insentif berupa pengurangan hingga pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi industri yang sudah berwawasan hijau.

Emmy menjelaskan bahwa sertifikasi hijau mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari manajemen air, manajemen energi, hingga manajemen bahan baku atau material.

Saat ini, Kementerian Perindustrian telah menetapkan 57 standar industri hijau dan menerbitkan 153 sertifikat industri hijau di Provinsi Jawa Tengah.

“Sertifikasi mencakup bahan baku, peralatan, proses produksi, pengelolaan limbah, dan pengurangan emisi karbon. Asesmen akan langsung Pemprov lakukan. Dengan sistem klaster ISH (Indeks Siap Hijau), industri akan di dampingi secara bertahap dari level dasar hingga advance,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemprov Jateng juga menggandeng pengelola kawasan industri untuk memperluas penerapan prinsip hijau. Saat ini, sudah ada dua nota kesepahaman (MoU) dengan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan Kawasan Industri Candi (KIC).

Program Rengganis Pintar menjamin fasilitas pendampingan bagi industri besar maupun IKM untuk bertransformasi menuju industri hijau.

“ISH akan kami dampingi, sehingga pelaku usaha tahu kebutuhannya dan mudah mendapatkan sertifikat hijau tanpa biaya,” tutup Emmy.

Sejalan Program Nasional

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan transformasi industri hijau di Jawa Tengah sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Alhamdulillah, Pemprov Jateng bersama mitra hari ini meluncurkan program Rengganis Pintar. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, bahwa ke depan ekonomi hijau akan jadi basis pembangunan. Jawa Tengah punya potensi besar untuk itu,” kata Luthfi.

Sejumlah kawasan industri di Jateng juga sudah memanfaatkan energi terbarukan, seperti di kawasan industry Kendal dan Batang telah di bangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

“Potensi energi terbarukan lainnya melimpah. Ini yang akan kita dorong agar Jawa Tengah benar-benar jadi pilot project industri hijau nasional,” ucapnya.

Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng juga memberi insentif pajak bagi pelaku industri yang akan berinvestasi di sektor hijau, hal itu diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

“Kami ingin semua pelaku usaha berlomba menerapkan industri hijau. Insentif ini bentuk dukungan Pemprov agar mereka berani bertransformasi, sekaligus menjaga daya saing Jateng di pasar global,” ucap Luthfi. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp