Melalui pendekatan ini, pengembangan karier ASN tidak lagi berjalan secara konvensional. Melainkan berbasis pemetaan kompetensi, rekam jejak kinerja, dan kesiapan kepemimpinan.
“Kami ingin memastikan setiap aparatur berada di posisi yang tepat, mengerjakan tugas yang sesuai. Dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Agustina menilai reformasi pengelolaan aparatur tidak hanya penting bagi internal organisasi. Tetapi juga menjadi kunci peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan penempatan ASN yang sesuai kapasitas, kebijakan yang ia hasilkan akan lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Ketika aparatur bekerja sesuai kompetensinya, pelayanan publik akan lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkeadilan. Dari situlah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan tumbuh,” ucapnya.
Pemkot Semarang pun menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Sejalan dengan kebijakan nasional serta arah pembangunan Jawa Tengah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan kader-kader kepemimpinan birokrasi yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing.
Menutup pernyataannya, Agustina mengajak seluruh jajaran birokrasi menjadikan manajemen talenta sebagai budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan regulasi.
“Kita sedang menanam hari ini untuk memanen masa depan. Dengan menata talenta, kita menjaga keberlanjutan Kota Semarang. Agar tetap melayani dengan profesional, bekerja dengan integritas, dan memimpin dengan amanah,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





