HeadlineJatengNews Update

Manfaat Digitalisasi Desa, Permudah Pelayanan Publik dan Promosikan Potensi

×

Manfaat Digitalisasi Desa, Permudah Pelayanan Publik dan Promosikan Potensi

Sebarkan artikel ini
Para narasumber Sosialisasi Non Perda "Penerapan Digitalisasi Desa di Kabupaten Semarang" yang digelar di Pendopo Balai Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. (wahyu saputro/beritajateng.tv)

SEMARANG, 15/10 (beritajateng.tv) – Program digitalisasi desa perlu terus dijalankan. Terlebih jika merujuk pada kondisi pandemi Covid-19 lalu, semua pergerakan ekonomi bisa berjalan ketika daerah bisa mengakses internet dan melaksanakan proses digitalisasi. Digitalisasi desa juga dapat diterapkan dalam mempromosikan potensi desa seperti UMKM dan pariwisata.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Non Perda “Penerapan Digitalisasi Desa di Kabupaten Semarang” yang digelar di Pendopo Balai Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Kamis (13/10/2022).

“Perkembangan teknologi ini memaksa semua lini, termasuk sektor pertanian untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto yang hadir secara virtual.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hadir virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Penerapan Digitalisasi Desa di Kabupaten Semarang”. (wahyu saputro/beritajateng.tv)

Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penerapan digitalisasi. Tantangan tersebut seperti minimnya partisipasi kaum muda, rendahnya kualitas SDM pada sektor pertanian, jaringan internet yang masih terbatas, hingga belum optimalnya dukungan permodalan. Tantangan tersebut perlu dicarikan solusi oleh pihak terkait.

Desa Banyubiru sendiri telah dinobatkan sebagai desa digital dan kerap menjadi percontohan. Pemerintah Desa Banyubiru juga meuncurkan aplikasi smart village yang bisa diunduh di playstore.

Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro Siswaji mengatakan, sejumlah desa dari provinsi di Indonesia telah melakukan studi banding di desanya. Transaksi di Desa Banyubiru juga telah menggunakan sistem non tunai, seperti pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran bantuan langsung.

“Hanya saja kami terkendala belum adanya SK (Surat Keputusan) sebagai desa digital dari dinas terkait,” paparnya dalam acara yang dimoderatori Ricky Fitriyanto tersebut.

Sekretaris Kecamatan Banyubiru, Musyarofah menambahkan, dengan adanya digitalisasi maka terciptalah beberapa aplikasi yang sudah dilaksanakan di desa. Beberapa aplikasi tersebut adalah Siskeudes, SDGs(pendataan/Kemendes), Sipades (Simpanan Aset Desa), SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Desa). SIPD adalah aplikasi yang dapat memberikan informasi mengenai seluruh kegiatan yang ada di desa dan informasi tersebut bisa diakses wargan dan sangat berguna bagi masyarakat.

“Kecamatan Banyubiru sudah menggunakan teknologi digitalisasi di beberapa sektor pelayanan juga informasi. Ini perlu dikembangkan di desa lainnya,” katanya.

Sementara Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Semarang, Vega Lazuardi mengatakan, digitalisasi bukan hanya memindahkan hard file ke soft file, tapi juga mempermudah pelaksanaan pelayanan serta kemudahan informasi kepada masyarakat. Adapun desa digital merupakan salah satu program untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di desa.

“Konsep desa digital adalah pemanfaatan teknologi dan informasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian desa,” ujarnya.

Dikatakannya, dampak transformasi desa digital diantaranya berupa akses informasi lebih cepat, adanya kemudahan informasi, pengetahuan untuk masyarakat melalui media online, serta peningkatan kualitas SDM melalui pembelajaran online dan bisnis online.

Digitalisasi sendiri bertujuan untuk menghadapi pasar global, membantu masyarakat dalam memudahkan segala aktivitas dan pekerjaan sehari-hari, hingga memberi manfaat yang efektif dalam mengoptimalkan banyak hal.

“Keuntungan penerapan digitalisasi ini adalah menyederhanakan proses operasional yang ada, sehingga menjadi lebih efektif serta membangun proses operasional dengan tugas yang jelas, Bagi UMKM digitalisasi berguna untuk membuka jangkauan pemasaran yang luas. Sedangkan bagi pemerintahan adalah meningkatkan efisiensi biaya, waktu, serta memudahkan sistem pelayanan publik,” katanya. (adv)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp