Terpisah, Kepala Desa Kadirejo, Riyadi, menyebut embung desanya memiliki luas mencapai satu hektare. Embung yang berdiri sejak 2024 ini awalnya berfungsi untuk mendukung irigasi pertanian.
Namun, karena Pemerintah Pusat kemudian menggulirkan program MBG dan kapasitas air masih mencukupi, kini pemanfaatannya juga untuk kebutuhan SPPG.
“Tentunya sudah melalui proses-proses pengolahan air baku hingga menjadi air bersih yang aman dan layak konsumsi. Proses pemurnian ini juga telah bersertifikasi,” tuturnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





