SEMARANG, beritajateng.tv – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, tercatat 12 peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Semarang. Dari 12 kejadian ini tidak satu pun mengakibatkan korban jiwa atau fatalitas.
Meski begitu, catatan itu menjadikan jajaran Satlantas Polres Semarang terus melakukan langkah-langkah preemtif maupun preventif. Yakni dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya.
Salah satunya melalui glorifikasi keselamatan yang jajaran Satlantas Polres Semarang laksanakan di sela Operasi Zebra Candi 2025, Senin, 24 November 2025.
Secara spesifik pelaksanaan kegiatan ini dalam bentuk imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan di kawasan traffic light (TL) simpang Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Kebutuhan Hidup Terus Meningkat, Buruh Kabupaten Semarang Ingin UMK 2026 Lebih dari Rp3 Juta
Dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Kapolres (Wakapolres) Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, ini anggota Satlantas Polres Semarang membagikan hadiah kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas. Hadiah itu mulai dari cokelat, gantungan kunci, maupun tumbler.
Menurut Kompol Erwin, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan. Tujuannya, agar para pengendara berperilaku disiplin berlalu lintas pada saat berkendara di jalan raya.
“Kami di jajaran kepolisian melihat budaya untuk tertib aturan berlalu lintas serta kesadaran akan kerugian akibat fatalitas kecelakaan di jalan raya masih harus masyarakat pahami,” tegasnya.
Belasan kecelakaan selama Operasi Zebra Candi 2025 jadi perhatian Polres Semarang
Dalam kesempatan ini, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menambahkan, meski tidak sampai mengakibatkan fatalitas, 12 kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Candi 2025 menjadi perhatian jajaran kepolisian.
Terlebih, ke-12 peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut masih dominasi oleh pengendara sepeda motor dan penyebabnya ialah faktor kelalaian pengendara (human error), selain karena faktor kondisi cuaca.
Maka, lanjut Lingga, upaya-upaya preventif maupun preemtif masih perlu dorongan agar tertib berlalu lintas bisa membudaya.
“Demikian halnya keamanan serta keselematan berlalu lintas menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Menikmati Ikan Asapan Bonus Panorama Sawah-Gunung di Ambarawa, Sambalnya Jawa Timuran!
Lebih lanjut, Kasatlantas juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berat atau truk yang nekat melintas di jalann tama pada jam larangan.
Aturan yang sudah setahun berjalan itu bermaksud demi kelancaran masyarakat pengguna jalan pada saat jam-jam sibuk di pagi hari.
Jajaran Satlantas Polres Semarang selalu melakukan imbauan, bahkan hingga melakukan penindakan, terhadap kendaraan berat, truk muatan, baik sumbu dua atau lebih, yang masih mengabaikan larangan melintas pada pukul 06.00 s.d. 08.00 WIB.
“Apalagi saat ini momentum pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Tentunya aturan ini harus masyarakat patuhi. Hal itu untuk memberi kelancaran dan kenyamanan bagi yang akan berangkat beraktifitas di pagi hari,” tandas Lingga. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





